Mahasiswa dan Citra Universitas

MAHASISWA DAN CITRA UNIVERSITAS[1]

Oleh : Anshar

Mahasiswa ilmu politik dan sekjen BEM UNHAS

Perubahan dan pembetukan fakta sejarah  baru selalu lahir dari sebuah gagasan cemerlang, dimana proses sosial dengan segala bentuk dan konsekwensinya berlangsung dengan, di mulai, pada adanya pandangan dunia yang memuat nilai-nilai dan aturan tentang rekayasa sosial atau social engineering yang sempurna dan universal.

Tadisi serta prilaku masyarakat dalam konteks kekinian tidak bisa di lepaskan dari pengaruh dan suasana sosial politik yang menempatkan kita bukan pada posisi statis. Perubahan sosial memastikan kita berada pada posisi perubahan itu sendiri dengan melihat realitas yang seharusnya di lakukan dalam rangka mebentuk kerangka penyadaran secar a kultural pada lingkungan masyarakat yang bersifat plural.

Namun, harus disadari bahwa perubahan dalam perspektif transisi tidak selamanya mengarahkan kita pada kondisi tatanan sosial yang lebih baik. Indonesia yang kini sedang dalam transisi demokrasi pun seperti itu. Sistem politik yang dulunya otoriter, perlahan ditinggalkan dengan membangun sistem yang lebih demokratis. Sistem pemerintahan yang lebih terdesentralisasi tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya upaya upaya kongkrit pada seluruh elemen serta proses pengawalan yang ketat untuk tetap menjaga gerak perubahan ke arah yang di inginkan.

KADERISASI

Dalam menggerakkkan realitas sosial kearah yang lebih cemerlang serta tetap menjaga dan mengawal perubahan, yang pertama harus di siapkan adalah penggerak serta pengawal perubahan itu sendiri. Pada posisi inilah mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan simbol masyarakat tercerahkan menempatkan diri sebagai motor penggerak dan mampu mengisi peran-peran positifnya.

Fungsi mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dan kekuatan moral harus mampu di tafsirkan sampai pada wilayah penerapannya ke masyarakat. Hal tersebut meniscayakan adanya pembangunan kapasitas yang biasa di sebut kaderisasi.

Proses demikian ini hadir dengan tujuan melahirkan generasi yang tidak gagap akan perubahan. Kaderisasi mampu menciptakan generasi mandiri, rasional, dan berwawasan luas serta mempunyai kesadaran objektif dalam melihat fenomena masyarakat.

Pada proses pembangunan kapasitas (kaderisasi) inilah yang kemudian di pilih oleh lembaga mahasiswa sebagai wujud partisipasi dalam melahirkan kader-kader dalam mengawal perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Pada hekikatnya bentu pengkaderan yang di lakukan lembaga mahasiswa  berorientasi pada pementukan watak kepribadian, pola piker, serta wawasan kemahasiwaan. Kedudukan dan peranan pengkaderan ini untuk meletakkan pondasi bagi setiap mahasiswa yang di tuntut siap mengemban amanah dan tanggung jawab dalam rangka membangun bangsa Indonesia di masa depan.

Kaderisasi dalam lembaga kemahasiswaan sangat menentukan gerak dan dinamika organisasi. Sebab dalam kaderisasi kemampuan konsepsi serta kemapuan manajerial mahasiswa diasah sehingga lembaga mahasiswa di harapkan mampu menjadi alat perjuangan dalam mentransformasikan gagasan gerakan dalam rumusan cita-cita yang ingin di capai untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang berkeadilan.

Agar dapat mewujudkan cita-cita tersebut menjadi sebuah keniscayaan bahwa pengkaderan lembaga mahasiswa di arahkan pada suatu proses rekayasa pembentukan kader yang memiliki karakter, nilai, dan kemampuan melakukan transformasi watak dan kepribadian yang utuh, wawasan intelektual,serta orientasi pada kemampuan profesionalisme yang kelak akan melahirkan alumni yang berkualitas dan mampu menjadi penggerak dalam mewujudkan perubahan kearah yang lebih baik.

BIROKRASI KAMPUS

Ada banyak elemen dalam sebuah universitas. Selain mahasiswa ada pejabat struktural (dari tingkat universitas, fakultas sampai program studi), dosen, dan pegawai. Setiap elemen ini harus senantiasa bersinergis dan saling mendukung sehingga tercipta suasana kondusif yang di harapkan akan mendorong peningkatan kualitas universitas.

Pelibatan tiap komponen yang ada di kampus dalam hal pembuatan kebijakan sangatlah penting hingga kebijakan yang keluar menjadi sebuah cita-cita bersama dan visi tersebut akan mampu di terjemahkan menjadi tindakan oleh tiap komponen yang ada di kampus.

Jika yang terjadi malah sebaliknya tentulah akan menciptakan kondisi saling tidak percaya. Birokrat kampus dengan tafsirnya sendiri memilih jalan sendiri tentang cara membangun kampus. Sementara mahasiswa yang notabene adalah calon-calon keluaran universitas menjadi terlupakan karena tidak dilibatkan pada setiap agenda. Mahasiswa pun berjalan dengan konsepnya sendiri tentang cara membangun universitas dengan model pengkaderannya.

CITRA UNIVERSITAS

Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai lembaga pendidikan dengan predikat sebagai universitas terkemuka di Indonesia bagian timur memang menghadapi tantangan yang berat untuk membuktikan predikat yang melekat padanya. Ukuran sederhana untuk menilai hal tersebut jangan dilihat dari luas area dan besarnya gedung yang dimiliki Unhas sebagai institusi pendidikan.

Tapi mari kita nilai dari praktik birokrasi, sistem pendidikannya, kualitas dosen serta kualitas lulusan yang di hasilkannya. Dan yang diketahui awam, yang menjadi luaran universitas adalah mahasiswa.

Tentulah proses peningkatan kualitas dilakukan sewaktu mahasiswa masih berada di universitas atau ketika masih mahasiswa.

Ketika sebuah institusi pendidikan gagal melahirkan luaran yang berkualitas berarti yang harus di salahkan adalah para pendidiknya. Merekalah yang melakukan interaksi dengan mahasiswa di ruang kuliah.

Sementara kita ketahui bersama bahwa kreatifitas, kepemimpinan serta kepekaan sosial yang menjadi sebuah modal dalam membangun masyarakat tidak di terima dalam ruang kuliah, tetapi di dapatkan melalui sebuah proses yang panjang dalam interaksi di dunia kemahasiswaan melalui lembaga mahasiswa.

KONSENSUS

Dalam kolom opini berjudul Ada apa di dunia kampus (tribun 16/10/2006), Pembantu Dekan III FISIP Unhas Abdul Gaffar, mengatakan, “Dunia mahasiswa penuh dengan dinamika….” Tapi ketika menghadapi dinamika kemahasiswaan (baca: tarik menarik soal ospek) yang terjadi malah pemberian sanksi berupa skorsing yang senyatanya tidak mendidik. Lebih ironis lagi karena hal itu justru terjadi di lingkungan FISIP Unhas, yang mana seharusnya menjadi tempat persemaian atau kawah candradimuka bagi pergumulan gagasan yang di anggap bertentangan.

Lingkungan FISIP Unhas seharusnya menjadi tempat melahirkan nilai-nilai demokrasi. di FISIP Unhas lah kita belajar tentang manusia sebagai mahluk sosial dan karena itu harus memahami lingkungan dan kebudayaannya. Di situ pulalah kita belajar tentang berkomunikasi secara persuasif dan cara bernegosiasi hingga melairkan sebuah kompromi sebagai pilihan terbaik.

Tapi semua yang di sebutkan di atas, justru sebagian besarnya tidak di praktikkan oleh mereka yang seharusnya mengajarkan kepada para mahasiswa. Belajar berdemokrasi cukup sederhana pemaknaanya, yakni, cara kita menghargai sebuah perbedaan ideologi ataupun perbedaan pendapat.

Bukankah teori tindakan komunikatif dari Habermas mengajarkan kita untuk tetap menjalin komunikasi sehingga hubungan sosial tetap berjalan.

Perbedaan yang tidak di komunikasikan dengan baik melalui sebuah dialog dapat membuat kita terjebak pada ego narsistik yang mengarahkan pada putusnya hubungan sosial dan bisa berakibat pada timbulnya anarki yang akhirnya menggiring kita pada chaos social.

Dekonstruksi dari Derrida mengingatkan kita, pemaksaan kehendak bisa saja di bungkus dengan kemasan bernama konsensus. Hal tersebut bisa terjadi jika pihak yang melakukan dialog dalam mencari solusi tidak dalam posisi setara.


[1] Tulisan ini dimuat pada halaman opini Tribun Timur pada bulan Oktober 2006